Rental Mobil Jakarta, PENGGELAPAN MOBIL RENTAL, Persyaratan Rental Terlalu Gampang.
Berita yang diambil dari surabayapost.co.id yaitu mengenai penggelapan mobil dapat anda baca di bawah ini :
Saat ini penggelapan mobil rental semakin marak, apalagi ancaman hukuman bagi pelaku ternyata lebih ringan dibandingkan pencurian dengan pemberatan (curat). Karena itu, kepolisian mengimbau agar pemilik rental memperketat persyaratan terhadap penyewa mobil, sebab selama ini dianggap terlalu gampang atau mudah.
“Maraknya aksi penggelapan mobil karena pihak rental terlalu mudah dalam menerapkan persayaratan peminjaman. Dengan hanya berbekal KTP (Kartu Tanda Penduduk) penyewa sudah bisa membawa mobil rental,” ujar AKBP Anom Wibowo, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (9/5).
Anom mengimbau kepada pemiliki rental untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman mobil kepada penyewa. Sebaiknya kata Anom, pemilik rental memiliki skema persyaratan yang lebih aman. “Persyaratan persewaan mobil harus diperketat agar tidak terjadi lagi pembobolan, misalnya penyewa harus meninggalkan jaminan, seperti agunan pada saat kredit di bank,” ujarnya.
Dia tidak menampik jika sindikat penggelapan mobil masih banyak yang belum terungkap. “Karena itu, pemilik rental harus berhati-hati dan memperketat persyaratan peminjaman,” tandasnya.
Menurut Anom, hal itu memang dilematis, tapi demi keamanan tetap harus dilakukan. Selama ini pemilik rental mempermudah persyaratan dengan harapan rentalnya laris, tapi di sisi lain hal itu dimanfaatkan oleh orang untuk kejahatan.
Sebelumnya, sedikitnya 40 mobil dan enam pelaku ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka melancarkan modusnya dengan membeli mobil ke leasing dengan cara kredit, tapi tidak membayar angsurannya. Mereka juga menggelapkan mobil rental dan dijual ke pihak lain.
Dan terakhir, dua pelaku penggelapan mobil antarpulau tersebut berhasil ditangkap lagi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang telah diditangkap sebelumnya. Dalam penangkapan itu, polisi mengamnkan dua tersangka dan dua unit mobil kijang innova dari tangan tersangka. Kedua mobil itu merupakan hasil penggelapan dari rental mobil di Banjarmasin.
“Penangkapan ini hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap beberapa hari sebelumnya,” ujar Anom.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu Jalal dan Eko Suharno yang berperan sebagai pengantar mobil bodong ke Surabaya. “Dua pelaku yang kami tangkap berperan sebagai pengantar mobil hasil penggelapan dari Banjarmasin,” tambahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menangkap pelaku dan mengamankan dua unit kendaraan Toyota Innova nopol DA 8597 TQ dan DA 7356 TA. Polisi mendapati dua unit mobil itu di dek kapal KM Kumala yang sandar di Dermaga Roro Pelabuhan Tanjung Perak. “Ketika semua kendaraan telah keluar dari kapal, tinggal dua mobil itu yang belum keluar, ternyata mobil itu hasil penggelapan dari rental di Banjarmasin,”ujarnya.
Sementara kata Anom, otak komplotan itu berinisial AD masih dalam pengejaran dan berstatus Daftra Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga mobil itu akan diantarkan kepada pemesan di Surabaya.
Komplotan pelaku penggelapan mobil ini menyewa mobil dari ‘Widi Rental & Travel’, yang ada di Jalan Martapura Lama KM 78 Komplek Karya Bumi Utama Raya, Banjarmasin. Namun, dua mobil itu tidak dikembalikan. Justru akan dijual kepada pemesan di Surabaya.
Kini polisi masih mengembangkan komplotan lainya yang belum tertangkap termasuk pemesan yang berasal dari Surabaya. “Komplotan mereka masih kami selidiki,” pungkasnya.
Sumber :
surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=f18076ad3c3dc6607943354ecd2f7d92&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c
Sekian informasi yang dapat penulis sampaikan, diharapkan permasalahan-permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan baik.
Dan setiap pengusaha rental mobil dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme serta layanan kepada konsumen. Terima kasih sudah berkunjung ke Web Promosi Rental Mobil Jakarta.
